Kamis, 03 Juni 2010

Semua Pertambangan di Garut Tidak Memiliki Izin

Semua pertambangan di Kabupaten Garut tidak memiliki izin yang mengacu pada UU. No 4 tahun 2009 dan PP No 23 Tahun 2010. Demikian ditegaskan Ketua Komisi B DPRD Garut Yogi Wibawa yang ditemui usai menerima perwakilan penambang pasir Blok Cilopang Desa Rancabango Kecamatan Taro-gong Kaler Garut di Gedung DPRD, Selasa (4/5).

Menurutnya kini jika mengacu pada UU No 4 Tahun 2009 dan PP No 23 Tahun 2010. semua pertambangan baik tambang emas Cipangramatan. Gunung Jampang dan tambang lainnya di Kabupaten Garut tidak memiliki izin resmi penambangan. Adapun yang mengatur pertambangan di Kabupaten Garut, kini hanya melalui Perda, mengatur galian C dimana hanya mengatur penambangan pasir dan batu, sehingga perlu direvisi untuk penyesuaian dengan UU baru yang lebih luas yang mengatur mineraldan lainnya.

"Perda No 2 Tahun 2002 yang berlaku saat ini perlu direvisi sebab dianggap sudah tidak sesuai untuk mengatur pertambangan secara menyeluruh." katanya.. Maka dari itu dia mengatakan DPRD mendesak agar pemerintah segera membuat aturan baru yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku saat ini.

Sementara Hv menurut Kepala Bidang Pertambangan Dinas Sumber Daya Air dan Pertambangan (SDAP) Garut Asep Dimyati mengatakan se-mua pertambangan yang dikelola rakyat harus mengantongi izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Namun kini tidak ada satupun pertambangan rakyat yang memiliki izin WPR termasuk tambang emas Cipang-ramatan dan tambang mineral lainnya.

Jika pertambangan yang dikelola masyarakat harus mengantongi WPR, sementara untuk pertambangan lain harus sesuai dengan UU yang berlaku saat ini." katanya. Dikatakannya untuk WPR dikeluarkan oleh Bupati, sementara pihaknya hanya mengeluarkan izin setelah WPR dikeluarkan. Sementara ditemui terpisah warga penambang pasir galian C Blok Cilopang menyambut baik hasil audiensi yang memberikan kelelu-asan untuk melakukan penambangan sambil memproses izin WPR dikeluarkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Gue

Gue