Rabu, 02 Juni 2010

MenHut Hentikan Izin Konversi Lahan Mulai 2011

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan akan menghentikan pemberian izin untuk konversi lahan hutan dan gambut mulai 2011 hingga 2012.

"Izin-izin baru untuk konversi hutan untuk tujuan apa pun akan dihentikan pada 2011-2012," katanya di sela-sela acara pembukaan "Bazaar Rakyat dan Pojok Rakyat Carrefour" di Jakarta, Senin.

Sementara itu, pemerintah akan menyiapkan konsep konservasi hutan dan lahan gambut untuk mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan. "Pada tahap pertama, hingga akhir 2010, kami siapkan konsep `capacity building` dan persiapan wilayahnya," ujarnya.

Zulkifli menjelaskan jika konsep tersebut selesai disusun, maka Indonesia akan menerima hibah senilai satu miliar dolar AS dari pemerintah Norwegia yang perjanjiannya telah ditandatangani Presiden pekan lalu.

Setelah konsep program konservasi itu disusun, kedua pihak akan memutuskan wilayah mana yang cocok dijadikan percontohan. "Kementerian Kehutanan mengusulkan Riau, Papua, Kalimantan Timur, Lampung, dan Bengkulu," tuturnya.

Selanjutnya, dana hibah akan dikelola suatu lembaga yang dipercaya dapat menyalurkannya untuk segala kebutuhan pengembangan hutan. "Yang paling penting, kita harus melibatkan pemerintah daerah agar hasil hutan bisa dimanfaatkan rakyat," katanya menambahkan.

Zulkifli mengatakan bahwa aturan mengenai penghentian pemberian izin konversi lahan masih disiapkan. Meski demikian, ia mengaku telah mendapat arahan Presiden. "Lahan gambut sedalam apa pun, baik satu meter maupun dua meter, baik dalam kawasan hutan mapun bukan di kawasan hutan, tidak boleh ada izin baru untuk konversi," katanya menegaskan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Gue

Gue