Jumat, 04 Juni 2010

Pangan, Enerji dan Lingkungan Hidup

Membangun masa depan adalah sebuah strategi pembangunan yang bersifat futuris. Strategi ini sepintas berlawanan dengan konsep modernisasi yang menekankan pembangunan masa kini. Dari pengalaman pembangunan di masa Orde Baru, ternyata mengandung tiga konsekuensi. Pertama meninggalkan atau melupakan tradisi yang mengandung pengetahuan dan kearifan lokal. Kedua, pembangunan yang mengarah kepada eksploitasi sumberdaya alam telah merampas hak-hak generasi bangsa dengan pengrusakan lingkungan hidup, keseimbangan ekologi dan kelestarian sumberdaya kekayaan bangsa. Ketiga meninggalkan warisan utang yang ditanggung oleh generasi masa depan.

Pertanyaannya adalah apakah strategi pembangunan masa depan akan berarti mengabaikan tradisi dan kepentingan generasi masa kini? Jawabannya adalah bahwa pertama, pembangunan masa depan harus tetap mempertimbangkan dan bahkan memberdayakan kembali tradisi, pengetahuan dan kearifan lokal. Kedua, pembangunan harus memenuhi kepentingan generasi sekarang, yaitu dengan menciptakan kesempatan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat sesuai dengan Pasal 27 ayat 2 UUD 1945 yang merupakan basis bagi pembangunan pasar domestik. Pembangunan ini juga sekaligus memberi landasan bagi pembangunan masa depan. Ketiga, pembangunan harus bersifat mandiri dengan bersandar pada semua modal yang dimiliki dan bisa dikembangkan dari potensi domestik, tanpa mengabaikan peluang-peluang sumberdaya dari luar, tetapi tanpa dengan menciptakan utang yang harus dibayar oleh generasi seterusnya.

Sebenarnya, gagasan ini sudah muncul dan termuat dalam strategi ”pembangunan yang berkelanjutan” (sustainable development). Hanya saja konsep ini terkesan hanya bersangkutan pada pencegahan pencemaran lingkungan hidup dan kelestarian sumberdaya alam. Selain itu, konsep ini terkesan menekankan aspek keberlangsungan pembangunan.

Strategi pembangunan masa depan lebih luas dari konsep pembangunan berkelanjutan karena berlandasan prinsip kemandirian dan keswadayaan yang berarti juga berbasiskan masyarakat warga (civil society) atau kerakyatan dan kebangsaan. Namun pembangunan seperti ini mencakup semua peluang yang ada. Karena itu diperlukan strategi prioritas atau ambeg parama arta.

II

Bercermin dari pengalaman pembangunan di masa lalu sejak kemerdekaan, maka pembangunan di masa datang perlu diluruskan berdasarkan pedoman yang telah digariskan dalam UUD 1945. Jalan lurus pembangunan itu dapat diartikan sebagai berikut:

  • Pembangunan ekonomi adalah upaya menegakkan hak setiap warga negara untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
  • Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Bangun yang cocok bagi masyarakat Indonesia adalah koperasi, baik sebagai kerangka makro maupun kelembagaan mikro.
  • Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup rakyat banyak dikuasai oleh negara.
  • Bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya, dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.


Pada dasarnya Pemerintah RI, sejak kemerdekaan telah berupaya untuk melaksanakan tuntunan konstitusi tersebut di atas. Pada masa Orde Baru, MPR telah menjabarkan ketentuan konstitusi itu ke dalam konsep Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang intinya adalah pembangunan ekonomi. Dari waktu ke waktu, kondisi sosial-ekonomi juga telah mengalami perubahan dan perkembangan ke arah yang lebih maju, berdasarkan indikator-indikator tertentu, misalnya pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja, meningkatnya ekspor, terkendalinya tingkat inflasi, tumbuhnya lembaga-lembaga ekonomi seperti perusahaan negara, koperasi dan badan usaha swasta, meningkatnya kemampuan manajemen dan terakhir juga menurunnya tingkat kemiskinan.

Sungguh pun begitu, kemajuan itu telah menimbulkan kerusakan-kerusakan, biaya-biaya dan dampak-dampak negatif pembangunan. Pertama adalah utang luar negeri yang sangat membebani generasi berikutnya, Kedua adalah kerusakan lingkungan hidup yang menimbulkan bencana alam secara kronis. Ketiga, ketergantungan perkembangan ekonomi kepada kekuatan ekonomi asing. Keempat, terdesaknya dan termarjinalisasikannya lembaga-lembaga ekonomi rakyat. Kelima, bertahannya angka kemiskinan jika diukur dari kriteria tingkat pendapatan yang lebih tinggi dan kesenjangan sosial-ekonomi. Dan terakhir adalah krisis moneter yang berdampak pada pemutusan hubungan kerja dan resesi ekonomi yang berkepanjangan yang membutuhkan intervensi pemerintah. Jika biaya-biaya pembangunan itu diperhitungkan maka hasilnya adalah pertumbuhan ekonomi negatif yang berarti pula suatu kemunduran ekonomi. Itu semua berarti juga generasi kini telah berutang kepada generasi yang akan datang. Utang itu harus dibayar dengan melakukan pembangunan masa depan.

Pembangunan masa depan itu hanya bisa dilakukan apabila generasi kini menyadari kesalahan-kesalahan strategis dalam pembangunan di masa lalu. Generasi awal kemerdekaan sebenarnya telah menyadari bahwa kemerdekaan politik tidak mungkin tegak tanpa kemerdekaan ekonomi. Penerbitan mata uang nasional, pembentukan bank sentral dan nasionalisasi badan-badan usaha asing dimaksudkan sebagai pernyataan kemerdekaan ekonomi itu.

Seharusnya, yang harus dicapai adalah kemandirian ekonomi dari ketergantungan asing dan membangun secara mandiri. Kesalahan ini sebenarnya tidak hanya terjadi di Indonesia, melainkan juga di negara-negara lain. Malahan negara-negara lain, khususnya Amerika Latin telah melakukannya terlebih dahulu dan kemudian diikuti oleh Indonesia. Kesalahan utama yang dilakukan oleh negara-negara Amerika Latin adalah tidak membangun ekonomi rakyat, melainkan mengikuti aspirasi golongan menengah ke atas dan kelompok birokrat, dengan akibat, seperti dikatakan oleh Peter Evans, membangun secara berketergantungan (dependent development), yaitu ketika melakukan industrialisasi substitusai impor untuk memenuhi aspirasi golongan menengah ke atas. Kasalahan ini dikonfirmasi oleh Samir Amin. Menurut temuannya, pada awal pembangunannya, negara-negara industri maju memulainya dengan produksi barang-barang kebutuhan massal yang menimbulkan kesempatan kerja yang luas.

Di Indonesia, kesempatan kerja terutama terdapat pada usaha-usaha kecil dan informal, terutama di sektor pertanian. Tapi usaha rakyat ini justru diabaikan, karena yang dilakukan malahan industrialisasi substitusai impor. Jika dilakukan pembangunan industri, yang diolah seharusnya adalah bahan-bahan pertanian. Tapi suatu studi masa Orde Baru dengan mengolah data statistik ditemukan adanya korelasi yang lemah antara perkembangan sektor pertanian dan industri. Sebaliknya ditemukan korelasi yang positif dan signifikan antara perkembangan industri dan impor. Hal ini disebabkan karena sektor industri terutama mengolah bahan baku dan penolong serta mesin dan peralatan yang diimpor. Selain itu industrialisasi tidak dilakukan oleh anak bangsa dengan modal sendiri, melainkan oleh modal asing. Bahkan industri asing itu juga mempergunakan modal bank yang dikumpulkan dari rakyat Indonesia sendiri. Dengan demikian, maka pembangunan di Indonesia mengikuti negara-negara Amatika Latin yang mengalami pembangunan berketergantungan. Hasilnya adalah perekonomian Indonesia yang tidak mandiri dan berswadaya.

pertanianDi masa Orde Baru, pembangunan pertanian juga dilakukan. Namun, pembangunan pertanianpun juga tergantung pada pupuk dan pestisida yang diimpor. Padahal pupuk dan pestisida merupakan komponen terbesar dalam struktur biaya. Karena harga pupuk dan pestisida cukup mahal, maka margin yang diterima oleh petani sangat tipis, bahkan petani sering mengalami kerugian. Produktivitas dan produksi memang meningkat melalui modernisasi pertanian yang dilakukan dengan mempergunakan utang luar negeri. Dan pada thun 1985, Indonesia bisa mencapai swasembada beras. Namun ahli pertanian dari UGM, Gunawan Sumodiningrat menemukan kenyataan bahwa tingkat pendapatan petani sangat kecil sehingga tidak mampu merangsang produksi. Akibatnya, swasembada hanya berlangsung singkat dan cepat kembali mengimpor beras hingga tahun 2008. Pada tahun itu Pemerintah mengumumkan swasembada beras dan bahkan mampu mengekspornya. Namun pendapatan petani tetap kecil, bahkan dengan kelebihan produksi harga pangan tertekan turun. Dengan demikian swasembada beras dan ekspor beras bukan pemecahan masalah petani dan sektor pertanian. Kunci pemecahan sektor pertanian adalah teknologi yang mampu mengurangi biaya produksi tapi sekaligus merangsang produksi dengan tingkat pendapatan petani yang tinggi. Pendapatan petani yang tinggi itu penting artinya, karena meningkatkan daya beli dan pembentukan pasar domestik.


Industrialisasi juga perlu dilakukan. Namun yang pertama harus dicapai adalah penciptaan, setidaknya pemeliharaan kesempatan kerja dan pemenuhan kebutuhan pokok massal rakyat, sebagaimana disarankan oleh Samir Amin, berdasarkan pengalaman negara industri maju sendiri pada awal perkembangannya. Dengan perkataan lain yang dibangun adalah industri rakyat dengan basis pasar domestik. Lebih luas lagi yang harus ditempuh oleh Pemerintah adalah membangun ekonomi berbasiskan sumberdaya alam yang dapat diperbaharui.

Dengan demikian, strategi pembangunan dimulai dengan mengembangkan ekonomi rakyat atau usaha ekonomi produktif berbasiskan masyarakat. Badan usaha yang paling tepat untuk mengorganisasikan ekonomi rakyat ini adalah koperasi. Di masa lalu, sektor koperasi ini memang telah dikembangkan. Namun basis pengembangan koperasi ini lemah karena anggotanya bukan pekerja dan pengusaha produktif yang memperoleh penghasilan mencukupi, melainkan orang-orang miskin. Koperasi batik merupakan koperasi yang paling sukses, karena anggotanya adalah pengusaha produktif. Tetapi ketika industri batik digusur oleh tekstil impor dan tekstil modal asing, maka koperasi batik mengalami gulung tiktar. Oleh sebab itu maka pengembangan koperasi harus berbasiskan usaha produktif dengan anggota yang memiliki tingkat penghasilan yang mampu menabung. Jika koperasi dibangun atas dasar usaha produktif, maka koperasi akan menjadi lembaga pembentukan modal finansial dari tabungan anggotanya.

Sesuai dengan amanat konstitusi, bidang-bidang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup rakyat banyak harus dikuasai oleh negara, tetapi harus diarahkan pengelolaannya oleh rakyat banyak, sehingga tercipta sintem produksi oleh semua untuk semua di bawah penilikan masyarakat. Inilah arti demokrasi ekonomi menurut Konstitusi.

Selanjutnya pembangunan harus didasarkan pada sumberdaya alam yang dikuasai oleh negara, tetapi untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Negara menguasai melalui perencanaan pembangunan yang sistematis yang diarahkan kepada ekonomi rakyat. Sektor yang paling penting dari sumberdaya alam ini adalah pertanian dan perikanan. Dua sektor inilah yang harus mendapatkan prioritas yang ditetapkan melalui perencanaan partisipatoris yang mengikut sertakan rakyat sehingga dapat diimplementasikan sebagai gerakan ekonomi kerakyatan.

III

Masalah pokok pembangunan dewasa ini adalah bagaimana sektor pertanian dan kelautan, sebagai sektor pengolahan sumberdaya alam terpenting, bisa membuka peluang kerja yang luas, mampu menyediakan kebutuhan pokok masyarakat dan menghasilkan pendapatan yang memadai sehingga bisa merupakan sumber pembentukan modal? Hingga sekarang inti masalah pembangunan pertanian itu belum terpecahkan. Namun sekarang ini, telah dapat dihimpun pengalaman-pengalaman yang kaya yang dapat dipakai sebagai pelajaran bagi pembangunan pertanian yang berhasil.

Dari pengalaman dapat ditarik kesimpulan bahwa pupuk dan pestisida adalah sarana produksi (saprodi) terpenting dan strategis di antara teknologi Panca Usaha Tani. Dahulu di masa Orde Baru, Pemerintah melalui Koperasi Unit Desa (KUD) menjamin tersedianya sarana produksi tersebut dan petani diberdayakan dengan fasilitas kredit usaha tani (KUT) dengan bunga bersubsidi. Selain itu Pemerintah juga menampung hasil produksi melalui lembaga Badan Logistik (BULOG) dengan perlindungan harga dasar, walaupun dengan prasyarat khusus yang cukup sulit dipenuhi oleh petani.

Dewasa ini pola manajemen usaha tani itu sudah dibubarkan. Dampaknya antara lain adalah kelangkaan pupuk. Sementara itu pupuk sudah menjadi kebutuhan pokok usaha tani. Harga pupuk juga tidak stabil sehingga selalu mendatangkan risiko dalam usaha tani. Sebagai akibat dari pemakaian pupuk kimia itu, telah terjadi pengrusakan terhadap kesuburan tanah dan pencemaran produk itu sendiri. Di luar negeri, seumpama di Singapore dan Malaysia, masyarakat sudah menghindar dari produk yang tercemari itu dan memilih produk pangan yang sehat, karena mempergunakan pupuk organik.

Dari hasil penelitian ditemukan bahwa pupuk organik adalah sebuah temuan inovatif. Keunggulan pupuk organik adalah, pertama mengurangi biaya produksi secara signifikan sehingga meningkatkan margin usaha tani. Kedua, mampu meningkatkan produktivitas dan volume produksi yang cukup signifikan, misalnya menghasilan beras sebesar 20 ton/ha. Faktor inipun menambah tingkat margin petani. Ketiga, ramah lingkungan karena menghasilkan produk yang bebas dari polusi bahan kimia. Keempat meningkatkan kesuburan tanah setelah diberi pupuk organik. Dan kelima, dapat diproduksi dengan teknologi sederhana yang bisa dilakukan oleh masyarakat sendiri, dengan mempergunakan bahan-bahan lokal yang tersedia secara melimpah. Dengan demikian, pupuk dan pestisida organis mampu memecahkan dilema usaha tani yang melahirkan krisis pangan itu.

Hanya saja pupuk organik ini masih disosialisasikan secara terbatas. Petani sangat sensitif terhadap risiko, sehingga petani hanya bersedia memakainya dengan gratis dan ditanggung risiko kegagalannya. Hal ini masih sulit diterima oleh produsen pupuk organik. Yang bisa dilakukan adalah eksperimen dan proyek-proyek rintisan yang risikonya ditanggung oleh produsen. Dalam faktor inilah Pemerintah bisa turun tangan dengan dana-dana stimulusnya, Jika telah terbukti keunggulannya, maka petani baru bersedia membeli produk pupuk dan pestisida organik ini. Dalam hal ini peran LSM, semacam Lembaga Pengembangan Tekonologi Pedesaan (LPTP) sangat strategis, yaitu komunikasi yang mentransformasi penemuan teknologi (technological invention) dengan inovasi bisnis (business innovation) sebagaimana dikatakan oleh Schumpeter.

ttg_energi_600
Dalam kaitan ini LPTP bisa membuat peralatan-peralatan tepat guna dan proses produksinya (know-how). Disini LPTP bisa melakukan pelatihan-pelatihan, misalnya bagaimana membuat pupuk organik dengan mempergunakan bahan-bahan yang terdapat di tingkat lokal, bahan itu limbah dan kotoran, misalnya urine dan kotoran sapi. Mungkin, bersama dengan para penyuluh pertanian bisa dilakukan demonstrataion-plot (demplot) yang sudah banyak dilakukan di masa Orde Baru. Karena proses produksinya dilakukan di rumah-tangga petani secara berkelompok, maka diperlukan pendampingan dan pengawasan agar memenuhi strandar yang seragam.


Cara lain untuk meningkatkan pendapatan petani adalah melakukan diversifikasi produk. Produk buah kelapa yang terdapat banyak di Jawa maupun luar Jawa selama ini hanyalah terbatas jenisnya, yaitu kopra (bungkil kelapa kering) dan lebih canggih lagi dibuat minyak dan gula kelapa. Tapi akhir-akhir ini sudah bisa diproduksi santan kemasan, margarin dan nata de coco sebagai bahan makanan dan VCO (virgin coconut oil) sebagai bahan obat-obatan non kimiawi yang aman dan mujarab. Kemudian juga sudah ditemukan teknologinya, tetapi belum banyak diproduksi untuk pasar, adalah bricket batok kelapa, bio-etanol dan bio-diesel, asap cair pengganti formalin sebagai bahan pengawet yang halal dan aman, serat kelapa untuk jok kendaraan seperti mobil dan pesawat terbang dan bahan mebeler dan bahan bangunan serta kerajinan pengganti kayu. Dengan adanya diversifikasi produk ini, maka pendapatan petani akan meningkat tinggi karena nilai tambah yang dihasilkan.

Dalam suatu survei pendahuluan yang dilakukan oleh kelompok Dawam Institute of Development (D-Ide) di Garut Selatan ditemukan, bahwa pendapatan petani kelapa perempuan hanyalah Rp 20.000 per hari atau Rp 600.000,- per bulan. Tapi dengan pengolahan kelapa menjadi berbagai produk untuk pasar domestik maupun ekspor, maka pendapatan perempuan dapat ditingkatkan 300% atau Rp. 60.000 per hari atau Rp 1,8 juta per bulan yang cukup tinggi untuk ukuran pedesaan.

Ditemukan juga dalam survei itu bahwa potensi pohon kelapa sangat besar, namun lebih besar lagi di daerah Ciamis. Kebun kelapa merupakan potensi sumberdaya alam terbaru sepanjang pantai selatan Pulau Jawa. Namun potensi itu belum diolah menjadi komoditi industri untuk pasar, padahal potensi permintaan pasar sangat besar yang tidak bisa dipenuhi. Ironisnya, banyak komponen pohon kelapa yang terbuang sia-sia, misalnya kelapa tua yang tidak laku dijual. Padahal kelapa tua adalah bahan baku minyak goreng yang lebih baik, namun banyak terbuang atau mubazir. Dari segi agama, mubazir adalah suatu pengingkaran terhadap nikmat Tuhan. Akibatnya adalah murka Tuhan berujud kemiskinan massal. Hal ini terbukti bahwa Garut adalah daerah kabuparen termiskin kedua di Jawa Barat, padahal potensi alamnya luar biasa kaya.

Selain kelapa, potensi yang juga melimpah adalah pohon aren, yang selama ini hanya dibuat sebagai bahan baku gula dan di Sulawesi dijadikan bahan minuman keras yang haram itu. Padahal air aren dapat diproses menjadi biothanol dan bio-diesel atau bahan pengawet. Jika dibudi-dayakan dan diolah menjadi bahan industri, maka industri berbasis aren bisa mengatasi pengangguran maupun kemiskinan, bahkan ikut mengatasi masalah krisis enerji yang sekarang melanda Indonesia.

Potensi aren ini terdapat di berbagai daerah di Indonesia, namun untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri enerji masih perlu dibudi-dayakan. Potensi budi daya ini cukup luas dari padang alang-alang yang sangat luas terdapat di Kalimantan dan daerah-daerah lain. Masalahnya adalah, dengan hanya dibabat saja, akar-akar ilalang masih akan mematikan semua jenis tanaman, sehingga harus diberantas dengan mempergunakan bahan-bahan kimia. Tetapi bahan kimia ini berdampak merusak kesuburan lahan. Karena itu kuncinya adalah teknologi alternatif yang tidak merusak ekologi. Teknologi itu sebenarnya sudah ditemukan oleh Prof. Johannes, mantan Rektor UGM, Yogya, namun hingga kini tidak memperoleh perhatian, tapi sudah menjadi perbendaharaan pengetahuan dan kearifan lokal yang disimpan di Energy Center, Universitas Petrolem Yogyakarta. Karena itu yang dibutuhkan adalah sebuah inovasi yang bisa dilakukan oleh lembaga semacam LPTP yang mengaktualisasi penemuan berharga itu. Dengan potensi lahan padang ilalang, itu bisa dilakukan reboisasi dan pembudidayaan yang memberikan lapangan kerja yang sangat luas dan mendatangkan penghasilan yang sangat potensial.

Penemuan yang tak kalah pentingnya adalah teknologi daur ulang limbah dan sampah yang dewasa ini hanya mencemari lingkungan hidup di kota maupun di desa. Di negara-negara lain, seperti Jepang, sampah dan limbah sudah menjadi bahan baku yang sangat berharga. Teknologi pengolahan limbah dan sampah juga sudah cukup jauh dikembangkan. Namun teknologi itu tidak tepat guna untuk dioperasikan di Indonesia. Sementara itu sebuah eksperimen sedang dilakukan di sentra produksi penyamakan kulit di kota Garut oleh kelompok ”D-Ide”.

Pengelolaan sampah dan limbah dapat mengatasi masalah lingkungan hidup dan sekaligus juga menyediakan bahan bangunan dan bahan-bahan industri seperti kertas, logam, plastik dan pupuk kompos. Pengolahan sampah dan limbah jika dilaksanakan akan merupakan suatu industri baru yang menciptakan lapangan kerja maupun pendapatan masyarakat perusahaan maupun negara. Pengelolaan limbah dan sampah ini akan merupakan pembangunan masa depan.

Pembangunan masa depan lainnya yang sangat strategis adalah pemulihan sumberdaya alam, khususnya hutan tropis dan hutan bakau. Dewasa ini telah banyak kerusakan lingkungan dan sumberdaya alam akibat abrasi. Dengan pemulihan hutan bakau sepanjang pantai kepulauan Nusantara, akan bisa diciptakan lapangan kerja yang sangat luas. Disamping itu pemulihan hutan bakau akan mengembangkan kembali biota laut yang dapat menjadi sumber yang dapat digali oleh kaum nelayan secara lestari.

Berbarengan dengan itu, bisa dilakukan program rehabilitasi terumbu karang yang sebagian besar telah rusak akibat penggunaan bahan peladak dalam penangkapan ikan yang menggunakan bahan peledak di sepanjang pantai. Rehabilitasi terumbu karang ini akan menciptakan kesempatan bagi perkembangan pariwisata yang merupakan keunggulan Indinesia di bidang pariwisata pantai dan laut. Hal ini juga merupakan bagian dari pembangunan masa depan yang memberi manfaat kepada generasi masa kini yang mengalami kesulitan dalam lapangan kerja dan tingkat pendapatan.

Pembangunan masa depan yang membutuhkan peranan Negara Aktif (Active State) itu sekaligus bisa memecahkan masalah masa kini, misalnya dengan rehabilitasi terumbu karang, bisa menciptakan lapangan kerja sekarang. Dengan penyediaan lapangan kerja, maka pendapatan masyarakat akan meningkat. Dan dengan meningkatnya pendapatan masyarakat, maka akan tercipta pasar domestik bagi hasil pertanian, industri, perdagangan maupun jasa.

Program penyelamatan lingkungan hidup yang dewasa ini mendesak adalah penanggulangan banjir. Dua langkah bisa dilakukan, pertama langkah jangka jauh dengan reboisasi. Sedangkan langkah jangka pendek adalah pembangunan prasarana atau rehabilitasi prasarana sungai dengan pengerukan lumpur dan penjernihan air. Pembangunan prasarana penanggulangan banjir ini juga bisa membuka lapangan kerja yang luas di bidang pekerjaan umum (public work) di semua daerah di tanah air dengan menggunakan dana Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

Pembangunan masa depan itu juga sekaligus berwawasan gender, karena keterlibatan perempuan dalam pertanian. Sebagai contoh pengolahan kelapa menjadi berbagai produk, misalnya bio-enerji, minyak goreng atau asap cair, lebih baik mutunya jika dilakukan oleh perempuan. Kerja perempuan yang rajin, teliti dan bertanggung-jawab, akan menjalin kualitas produk yang memenuhi standar Demikian pula pengelolaan sampah, rehabilitasi hutan bakau, penanaman pohon enai atau hutan jati, akan melibatkan tangan-tangan perempuan yang bisa juga menanam padi sawah atau jagung di ladang-ladang. Perempuan juga merupakan jaminan dalam mengelola koperasi, rajin menabung dan setia membayar utang. Tentu saja hal ini tidak mengandung eksploitasi, karena dari pekerjaan itu perempuan dapat memperoleh pendapatan yang sangat tinggi, sehingga perempuan tidak terasing dari produk yang dihasilkannya.(Prof. Drs. M. Dawam Rahardjo)

Prof. Drs. Dawam M. Rahardjo adalah Rektor Universitas Petrolem Yogyakarta, Ketua Dewan Pakar INFID, mantan ketua YLPTP dan sekarang salah satu komisaris PT Susdec LPTP.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Gue

Gue